Penjualan Rokok Elektrik Secara Online Diizinkan di Filipina

Pemerintah Filipina menerbitkan Undang-Undang Regulasi Produk Nikotin dan Non-Nikotin yang Diuapkan (RA 11900) pada 25 Juli 2022, dan mulai berlaku 15 hari kemudian. Undang-undang ini merupakan penggabungan dari dua rancangan undang-undang sebelumnya, H.No. 9007 dan S.No. 2239, yang masing-masing disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Filipina pada 26 Januari 2022 dan Senat pada 25 Februari 2022, untuk mengendalikan peredaran produk nikotin dan produk bebas nikotin yang diuapkan (seperti rokok elektrik) dan produk tembakau baru.

Edisi ini berfungsi sebagai pengantar terhadap isi RA, dengan tujuan membuat undang-undang rokok elektrik Filipina lebih transparan dan mudah dipahami.

 

Standar Penerimaan Produk

1. Barang yang diuapkan dan tersedia untuk dibeli tidak boleh mengandung lebih dari 65 miligram nikotin per mililiter.

2. Wadah isi ulang untuk produk yang diuapkan harus tahan terhadap pecah dan bocor serta aman dari tangan anak-anak.

3. Standar teknis kualitas dan keamanan untuk produk terdaftar akan dikembangkan oleh Departemen Perdagangan dan Industri (DTI) bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) sesuai dengan standar internasional.

 

Peraturan Pendaftaran Produk

  1. Sebelum menjual, mendistribusikan, atau mengiklankan produk nikotin dan non-nikotin yang diuapkan, perangkat produk yang diuapkan, perangkat produk tembakau yang dipanaskan, atau produk tembakau baru, produsen dan importir harus menyerahkan informasi kepada DTI yang membuktikan kepatuhan terhadap kriteria pendaftaran.
  2. Sekretaris DTI dapat mengeluarkan perintah, setelah menjalani proses hukum, yang mengharuskan penghapusan situs web, halaman web, aplikasi daring, akun media sosial, atau platform serupa milik penjual daring jika penjual belum mendaftar sebagaimana diharuskan oleh Undang-Undang ini.
  3. Departemen Perdagangan dan Industri (DTI) dan Biro Pendapatan Internal (BIR) harus memiliki daftar merek terbaru produk nikotin dan non-nikotin yang diuapkan dan produk tembakau baru yang terdaftar di DTI dan BIR yang dapat diterima untuk penjualan daring di situs web masing-masing setiap bulan.

 

Pembatasan Iklan

1. Mengizinkan pengecer, pemasar langsung, dan platform daring mempromosikan produk nikotin dan non-nikotin yang diuapkan, produk tembakau baru, dan jenis komunikasi konsumen lainnya.

2. Barang-barang yang mengandung nikotin dan non-nikotin yang telah terbukti sangat menarik bagi anak-anak dilarang untuk dijual berdasarkan undang-undang ini (dan dianggap sangat menarik bagi anak di bawah umur jika penggambaran rasa mencakup buah, permen, makanan penutup, atau karakter kartun).

 

Persyaratan Penggunaan dalam Mematuhi Pelabelan Pajak

1. Untuk mematuhi Peraturan Persyaratan Identifikasi Fiskal Pajak Nasional (RA 8424) dan peraturan lain yang berlaku, semua produk yang diuapkan, suplemen makanan, bahan habis pakai HTP, dan produk tembakau baru yang diproduksi atau dihasilkan di Filipina dan dijual atau dikonsumsi di negara tersebut harus dikemas dalam kemasan yang diatur oleh BIR dan memiliki tanda atau pelat nama yang ditetapkan oleh BIR.

2. Barang serupa yang diimpor ke Filipina juga harus memenuhi kriteria pengemasan dan pelabelan BIR tersebut di atas.

 

Pembatasan Penjualan Berbasis Internet

1. Internet, e-commerce, atau platform media serupa dapat digunakan untuk penjualan atau distribusi produk nikotin dan non-nikotin yang diuapkan, perangkatnya, dan produk tembakau baru, sepanjang tindakan pencegahan dilakukan untuk mencegah akses ke situs tersebut oleh siapa pun yang berusia di bawah delapan belas (18) tahun, dan situs web tersebut memuat peringatan yang diwajibkan berdasarkan Undang-Undang ini.

2. Produk yang dijual dan diiklankan secara daring harus mematuhi persyaratan peringatan kesehatan dan persyaratan BIR lainnya seperti bea meterai, harga minimum, atau penanda fiskal lainnya. b. Hanya penjual atau distributor daring yang terdaftar di DTI atau Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) yang diizinkan untuk bertransaksi.

 

Faktor Pembatas: Usia

Barang nikotin dan non-nikotin yang diuapkan, peralatannya, dan produk tembakau baru memiliki batasan usia delapan belas (18).

Diterbitkannya Peraturan Republik RA 11900 dan Petunjuk Administratif Departemen sebelumnya No. 22-06 oleh DTI menandai pembentukan resmi peraturan regulasi rokok elektrik Filipina dan mendorong produsen yang bertanggung jawab untuk memasukkan persyaratan kepatuhan produk ke dalam rencana mereka untuk berekspansi ke pasar Filipina.


Waktu posting: 21-Okt-2022