Penjualan Rokok Elektrik Secara Online Diizinkan di Filipina

Pemerintah Filipina menerbitkan Undang-Undang Pengaturan Produk Nikotin dan Non-Nikotin Uap (RA 11900) pada tanggal 25 Juli 2022, dan mulai berlaku 15 hari kemudian. Undang-undang ini merupakan penggabungan dari dua RUU sebelumnya, H.No 9007 dan S.No 2239, yang masing-masing disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Filipina pada tanggal 26 Januari 2022 dan Senat pada tanggal 25 Februari 2022, untuk mengendalikan aliran dana. produk uap bebas nikotin dan nikotin (seperti rokok elektrik) dan produk tembakau baru.

Edisi ini berfungsi sebagai pengenalan terhadap isi RA, dengan tujuan membuat undang-undang rokok elektronik di Filipina lebih transparan dan mudah dipahami.

 

Standar Penerimaan Produk

1. Produk uap yang tersedia untuk dibeli tidak boleh mengandung lebih dari 65 miligram nikotin per mililiter.

2. Wadah isi ulang untuk produk yang diuapkan harus tahan terhadap pecah dan bocor serta aman dari tangan anak-anak.

3. Standar teknis mutu dan keamanan produk terdaftar akan dikembangkan oleh Departemen Perdagangan dan Industri (DTI) bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) sejalan dengan standar internasional.

 

Peraturan Registrasi Produk

  1. Sebelum menjual, mendistribusikan, atau mengiklankan produk nikotin dan non-nikotin yang diuapkan, perangkat produk yang diuapkan, perangkat produk tembakau yang dipanaskan, atau produk tembakau baru, produsen dan importir harus menyerahkan informasi kepada DTI yang membuktikan kepatuhan terhadap kriteria pendaftaran.
  2. Sekretaris DTI dapat mengeluarkan perintah, mengikuti proses yang semestinya, yang mengharuskan penghapusan situs web, halaman web, aplikasi online, akun media sosial, atau platform serupa penjual online jika penjual belum mendaftar sebagaimana diwajibkan oleh Undang-undang ini.
  3. Departemen Perdagangan dan Perindustrian (DTI) dan Biro Pendapatan Dalam Negeri (BIR) harus memiliki daftar terkini merek produk nikotin dan non-nikotin uap serta produk tembakau baru yang terdaftar di DTI dan BIR yang dapat diterima untuk penjualan online di website masing-masing setiap bulannya.

 

Pembatasan Iklan

1. Mengizinkan pengecer, pemasar langsung, dan platform online mempromosikan barang-barang nikotin dan non-nikotin yang diuapkan, produk tembakau baru, dan jenis komunikasi konsumen lainnya.

2. Barang-barang nikotin dan non-nikotin yang diuapkan dan telah terbukti sangat menarik bagi anak-anak dilarang dijual berdasarkan undang-undang ini (dan dianggap terlalu menarik bagi anak di bawah umur jika gambaran rasa mencakup buah, permen, makanan penutup, atau karakter kartun) .

 

Persyaratan Penggunaan dalam Mematuhi Label Pajak

1. Untuk mematuhi Peraturan Persyaratan Identifikasi Fiskal Pajak Nasional (RA 8424) dan peraturan lain yang mungkin berlaku, semua produk uap, suplemen makanan, bahan habis pakai HTP, dan produk tembakau baru yang diproduksi atau diproduksi di Filipina dan dijual atau dikonsumsi di Filipina suatu negara harus dikemas dalam kemasan yang diatur oleh BIR dan diberi tanda atau papan nama yang ditunjuk oleh BIR.

2. Barang serupa yang diimpor ke Filipina juga harus memenuhi kriteria pengemasan dan pelabelan BIR yang disebutkan di atas.

 

Pembatasan Penjualan Berbasis Internet

1. Internet, e-commerce, atau platform media serupa dapat digunakan untuk penjualan atau distribusi produk nikotin dan non-nikotin yang diuapkan, perangkatnya, dan produk tembakau baru, selama tindakan pencegahan dilakukan untuk mencegah akses ke situs tersebut oleh siapa pun yang berusia di bawah delapan belas (18) tahun, dan situs web tersebut berisi peringatan yang diwajibkan berdasarkan Undang-undang ini.

2. Produk yang dijual dan diiklankan secara online harus mematuhi persyaratan peringatan kesehatan dan persyaratan BIR lainnya seperti bea materai, harga minimum, atau penanda fiskal lainnya. B. Hanya penjual atau distributor online yang terdaftar di DTI atau Securities and Exchange Commission (SEC) yang boleh bertransaksi.

 

Faktor Pembatas: Usia

Barang-barang nikotin dan non-nikotin yang diuapkan, perlengkapannya, dan produk tembakau baru memiliki batasan usia delapan belas (18) tahun.

Penerbitan Peraturan Republik RA 11900 dan Petunjuk Administratif Departemen sebelumnya No. 22-06 oleh DTI menandai penetapan formal peraturan peraturan rokok elektronik Filipina dan mendorong produsen yang bertanggung jawab untuk memasukkan persyaratan kepatuhan produk ke dalam rencana mereka untuk berekspansi ke pasar Filipina .


Waktu posting: 21 Okt-2022